Pendahuluan
Al-qur’anul karim adalah kitab Allah yang
diturunkan kepada Nabi Muhammad Saw, mengandumg hal-hal yang berhubungan
denganm keimanan, ilmu pengetahuan, kisah-kisah, filsafat, peraturan-peraturan
yang mengatur tingkah laku dan tata cara hidup manusia, baik sewbagai makhluq
individu ataupun sebagai makhluq sosial, ehingga berbahagia hidup di dunia dan
di akhirat.
Al-qur’anul karim dalam menerangkan hal-hal
tersebut di atas, ada yang dikemukakan secara terperinci, seperti yang
berhubungan dengan hukum perkawinan, hukum warisan dan sebagainya, dan ada pula yang dikemukakan secara umum dan
garis besarnya saja. Yang diterangkan secara umum dan dan garis-garis besarnya
ini, ada yang diperinci dan dijelaskan hadits-hadits nabi muhammad SAW , dan ada
yang di aerahkan pada kaum muslimin sendiri yang disebut ijtihad.
Begitu pula halnya tafsir al-qur’an ian
berkembang mengikuti irama perkembangan masa dan memenuhi kebutuhan manusia
dalam suatu generasi. Tiap-tiap masa dan generasi menghasilkan tafsir-tafsir
al-qur’an yang sesuai dengan kebutuhan dan keperluan generasi itu dengan tidak
menympang dari hukum-hukum agama.
Pembahasan
Pengertian tafsir
Tafsir
pada lughot, ialah : “menerangkan dan menyatakan”.
Menurut
istilah adalah sebagai di bawah ini :
Kata
Al-Kilby dalam At-Tas-hiel :
Tafsir itu ialah : mensyarahkan Al-Qur’an,
menerangkan ma’nanya, dan apa yang dikehendakinya dengan nasahnya atau dengan
isyaratnya, atau dengan najuannya.
Kata
As Zarkasi dalam Al-Burhan :
“Tafsir itu ialah : menerangkan ma’na ma;na
Al-Qur’an dan mengeluarkan hukum-hukumnya dan hikmah-hikmahnya”
Kata
AS Shahibut Taujih , Asy Syikh al Jazairi :
“Tafsir pada hakekatnya ialah : mensyarahkan
lafadh yang sukar dipahamkan oleh pendengar dengan uraian yang menjelaskan
maqsud. Yang demikian itu adakalanya dengan menyebut murodifnya, atau yang
mendekatinya, atau ia mempunyai pewtunjuk kepadanya melalui sesuatu jalan
adalah (petunjuk)”.
Kata
Al-Jurjany :
“tafsir pada asalnya ialah : membuka dan
melahirkan ”.
Pada istilah syara’ ialah : menjelaskan ma’na
ayat,urusannya, kisah-kisahnya dan sebab karenanya diturunkan ayat, dengan
lafadh yang menunjuk kepadanya secara terang”.
Kalimat
tafsir, diambil dari kalimat tafsirah, yaitu perkakas yang digunakan tabib untuk
mengetahui penyakit orang sakit.
Pengambilan (sumber-sumber) tafsir .
Tafsir diambil dari riwayat dan dirayat,
yakni ilmu lughat, nahwu,sharaf, ilmu balaghah, ushul fiqh dan dari ilmu asbabin
nuzul, serta nasikh mansukh.
Tujuan
tafsir :
Tujuan dari mempelajari tafsir, ialah
:memahamkan makna –makna Al- Qur’an, hukum-hukumnya,
hikmat-hikmatnya,akhlaq-akhlaqnya, dan petunjuk-petunjuknya yang lain untuk
memperoleh kebahagiaan dunia dan akhirat.
Maka dengan demikian nyatalah bahwa, faidah
yang kita dapati dalam mempelajari tafsir ialah : “terpelihara dari salh dalam
memahami Al-Qur’an”
Sedangkan maksud yang diharap dari
mempelajarinya, ialah : “mengetahui petunjuk-petunjuk Al-Qur’an, hukum-hukumnya
degan cara yang tepat”.
Macam-macam
tafsir :
Bila kita
perhatikan tafsir-tafsir yang tersiar dalam masyarakat, kita dapati para
penulisnya menghadapkan tafsirnya pada beberapan jurusan.
Diantara
macam-macam tafsir sebagai berikut :
Tafsir dengan riwayat (Tafsir bil ma’tsur),
adalah menafsirkan Al-Qur”an dengan riwayat-riwayat dan atsar-atsar yang
dipandang munasabah bagi ayat, baik riwayatbitu marfu’,mauquf, maqthu’, ataupun
hanya beriya-brita yang di bawa kaum bani israil, seperti Tafsir Ibnu uyainah,
Abu Bakar Ibnu Abi Syaiobah, dan Al- Bukhory.
Yang terbaik diantara tafsir-tafsir yang
tersebut di atas, ialah : tafsir ibnu jarir ath thabary sehingga merupakan
tafsir yang tak ada bandingannya, tarsir, abil laists as samarqondi dan tafsir
ibnu kastir.
Tafsir
ulama kalam
Yaitu golongan yang menta’wilkan ayat-ayat
sifat dan asma’ allah bila tidak sesuai dengan dasar tanzih dan taqdis
(kesucian allh), mereka memalingkan dari lahirnya.
Al
imamul razy menitik beratkan tafsirya mafatihul ghaibi ke dalam jurusan ini.
Tafsir
ulama tasyri’
Yaitu golongan yang menitik eratkan
penafsirannya terhadap ayat-ayat tasyri’ dan mengistimbatkan daripadanya
hukum-hukum fiqih serta mentarjihkan sebahagian ijtihad atas sebahagiaan yang
lain.
Diantara tafsire yang menitik beratkan
soalnya pada ayat tasyri’ ialah,: tafsir-tafsir al kurtubi, abu bakr al araby,
abu bakr al jashshash dan shidiq hasan khan.
Tafsir
ulama qowa’id
Yaitu golongan yang memperkatakan nahwu al
qur’an dan lughatnya. Mereka mendatangkan syair-syair untuk mengokohkan lughah
alqur’an.
Inilah mazhab ahli nahwu dan lughah, seperti
az zajjad dalam tafsinya “ ma’aniltanzil”, abu haiyan dalam tafsinya “al
bahreul mukhith” dan “an nahr”.
Tafsir
ulama balaghah
Yaitu golongan yang mempertahankan keindahan
susunan bahasa al qur’an dan ketinggian balaghahnya.
Jurusan ini ditempuh oleh azzumakhsyary dalam
tafsirnya “al kasysaf kemudian diikuti oleh al baidlawi dalam tafsirnya
“anwarul tanzil” yang dapat kita namai mukhtasar tafsiral kasysaf yang sudah
dibersihkan dari paham-paham mu’tazilah.
Dan ada juga golongan yang menerangkan riwayat-riwayat al qur’an
dan qira’at-qira’atnya yang diterima
dari ahli-ahli qira’at terpercaya, tafsirnya hikayat-hikayat ahli sufi,
isyarat-isyarat al qur’an yang berpautan sdengan ilmu suluk dan tasawuf seperti
tafsir at tastary, susunan abu muhammad sahl ibnu abdullah at tastary ( 383 H)
dan ruhul ma’ani.
Tafsir
berdasarkan metodologi
Selama ini sering terjadi kerancuan pemakaian
istilah”manhaj”/metode dengan “naz’ah/ittijah” (kecenderungan /aliran). Berbeda
dengan dengan pembagian Prof. Dr. H. Abdul Jalal, HA dengan menambah satu
dimensi lagi yaitu dari segi sumbernya.
Metode dalam bahasa arab disebut dengan
“al-manhaj” atau “at-thariqat al-tanawih”. Metode menurut Dr. Ibrohim Syarif
adalah suatu cara atau alat untuk merealisasaikan tujuan aliran-aliran tafsir
(Ibrohim Syarif), 1982 : 68)
Yang dimaksud dengan metode Al-Quran ialah
cara menafsirkan ayat-ayat Al-Qur’an, baik didasarkan atas pemakain
sumber-sumber penafsirannya, atau sistem penjelasan tafsiran-tafsirannya,
keluasan penjelasan tafdsirannya, maupun didasarkan atas sasaran dan tertib
ayat-ayat yang ditafsirkan.
Metode
tafsir secara klasik dapat dibedakan jadi dua macam, (1) bi al-ma’tsur dan
(2) bi al-ro’yi (Subhi as-Shalih,1977:290-291).
Metode
tafsir ditinjau dari segi sumber penafsirannya, ada 3 macam, yyaitu :
a. metode
tafsir bi al-ma’tsur / bi al-Riwayah / bi al-Manqul, tata cara penafsiran
ayat-ayat Al-Qur’an yang didasarkan atas sumber penafsirn Al-Qur’an, dari
Al-Hadits, dari riwayat sahabat dan tabi’in. diantaranya :
-
jami’al Bayan fi tafsiri Al-Qur’an ; Ibnu jarir
atThobari (wafat 310 H)
-
Al-Kasyfu wa al bayan fi tafsiri Al-Qur’an : Ahmad Ibnu
ibrohim (427 H)
-
Ma’alimu Al Tanzil : imam al-Husain Ibnu Mas’ud al
Baghawi (516 H)
b.metode
tafsir bi al-Ra’yi / bi al-dirayah bi al-ma’qul, yaitu cara menafsirkan
ayat-ayat Al-Qur’an yang didsrkan atas sumber ijtihad dan pemikiran mufasir
terhadap tuntutan kaidah bahasaarab dan kesusastraannya, tiori ilmu pengetahuan
setelah dia menguasai sumber-sumber tadi. Di antaranya :
-mafatihu
al ghaib : fahruddin ar-rozi (wafat 606 H)
-Anwaru
al tanzil wa haqaiqu al-ta’wil : Imam al-Baidhawi (692 H)
c.
metode bil iqtironi (perpadun antara bi al-manqul dan bi al-ma’qul), adalah
cara menafsirkan Al-Qur’an yang didasarkan atas perpaduan antara sunber tafsir
riwayah kuat dan shahih dengan sumber
hasil ijtihad pikiran yang sehat. Di antaranya :
-
Tafsir al-manar : syaikh muhammad abduh dan syaikh rasyid ridla (W 1354 H/1935
M)
-Al-Jawahiru
fi tafsiri Al-Qur’an : Thanthawi al jauhari (W 1358 H)
Metode
tafsir ditinjau dari segi cara penjelasannya terhadap ayat-ayat Al;-Qur’an,
maka metode tafsir ada 2 macam :
a. metode
bayani / metode deskripsi, yaitu penafsiran dengan cara menafsirkan ayat-ayat
Al-Qur’an hanya dengan memberikan keterangan
secara deskripsi tanpa membandingkan riwayat/pendapat dan tanpa menilai
(tarjih) antar sumber.
-
ma’alimu al tanzil : imam al-husain ibnu mas’ud al
baghawi (516 H)
b.metode tafsir muqarin / komparasi,
yaitu membandingkan ayat dengan ayat
yang berbiscara dalam masalah yang sama, ayat dengan hadits (isi dan
matan), antara pendapoat mufasir dengan mufasir lain dengan menonjolkan
segi-segi perbedaan.
-
Al Jami’ li Ahkam
AL- Qur’an : imam Qurthubi (wafat 671 )
Metode
tafsir bila ditinjau dari segi keluasan penjelasan tafsirannya, maka ada 2
macam :
a.
Metode tafsir ijmaly, yaitu penafsiran dengan cara menafsirkan ayat-ayat
Al-Qur’an hanya secara global saja yakni tidak mendlam dan tidak secara panjang
lebar, sehingga bagi orang awm akan lebih mudah untuk memahaminya.
-
Tafsir Al-Qur’an al Karim : M. Farid Wajdi
-
Tafsir Wasith : Majma’ al bukhutsil islamiyah.
b.
metode tafsir iuthnabi, yaitu penafsiran dengan cara-cara menafsirkan
ayat-ayat Al-Qur’an secara mendetail /
rinci, dengan uraian-uraian yang panjang lebar, sehimngga cukup jelas dan
terang yang banyak disenangi oleh para orang cerdik pandai.
-Tafsir
Al Manar :Syaikh Muhammad Abduh dan Syaikh Rasyid Ridha (W 14H).
-Tafsir
Al Maraghi : Ahmad Musthafa Al Maraghi (W 137 H/ 1952 M).
-Tazfsir
fi Dhilalil Qur’an : Sayyid Qutub (W 1966 M).
Metode
tafsir ditinjau dari segi sasaran dan tertib ayat-ayat yang ditafsirkan, maka
metode metode penafsiran ada 3 macam yaitu:
a.
Metode tafsir tahlily, yaitu menafsirkan ayat-ayat al
Qur’an dengan cara urut dan tertib sesuai dengan uraian ayat-ayat dan
surat-surat dalam mushaf, dari awal surat al fatihah hingga akhir surat an
Naas.
b.
Metode tafsir maudhu’iy. Yaitu suatu penafsiran dengan
cara mengumpulkan ayat-ayat mengenai satu judul / topik tertentu, dengan
memeperhatikan masa turunnya dan asbabunnuzul ayat, serta mempelajari ayat-ayat
tersebut secara cermat dan mendalam, dengan memperhatikan hubungan ayatayat
yang satu dengan ayat yang lainnya didalam menunjuk suatu masalah, kemudian
mentimpulkan masalah yamg dibahas dari dailalah ayat-ayat yang ditafsirkan
secara terpadu.
-Al Mar’atu fi Al qur’an al Karim :Abbas Al Aqqad.
-Ar Riba Fi AL Qur’an Al Karim : Abu Ala Al Maududi
-Al Mahdatu Al Mankhiyah : Dr. Muh Hijazi
-Ayat Al Kauniyah : Dr. Abdullah Syahhatah.
c.
Metode tafsir Nuzuly : yaitu menafsirkan ayat-ayat al
Qur’an dengan cara urut dan tertib sesuai dengan urutan turunnya ayat al Qur’an
-
Al Tafsir AL BayaniLi al Qur’an al Karim Binti Asy
Syathi’.
-
Suratu ar Rahman wa suearu qishar karya Syauqi Dhaif.
-
Tafsir al Qur’an al Karim karya Prof. Dr. H. Quraish
Syihab, MA.
Sumber referensi Makalah teman di UIN
Tidak ada komentar:
Posting Komentar