Senin, 09 April 2012

Data Sejarah Ideologi Koperasi Indonesia


PENDAHULUAN

    Lima puluh tahun merupakan usia yang relative muda bagi suatu Negara. Namun merupakan waktu yang cukup untuk melihat perkembangan akan menuju kearah manakah suatu bangsa atau  Negara akan berkembang. Apabila kita melihat perkembangan perekonomian Indonesia masa kini dan membandingkan denagn system ekonomi yang diletakkan oleh para pendiri Negara ini bahwa keduanya menampakkan ciri-ciri yang semakin jauh. System ekonomi yang diletakkan dasarnya oleh Hatta dengan menyatakan bahwa “perekonomian disusun sebagai usaha bersama berdasarkan atas asas kekeluargaan”, dengan menganggap  koperasi sebagai bangun yang sesuai dengan konsep usaha bersama dengan dasar atas asas kekeluargaan tidak segera menunjukkan jati dirinya sebagai soko guru perekonomian nasional.

    Bagi Hatta, koperasi merupakan suatu badan usaha yang istimewa, bahkan Hatta mencoba meletakkan sostem ekonomi Indonesia dengan asas-asas dimilki koperasi. Konsep koperasi memang berasal dari pemikiran barat,namun menurut beliau koperasi bukan semata-mata barang impor, melainkan suatu konsep yang memiliki akar cultural yang kental dalam masyarakat Indonesia. Pada bagian awal tulisan ini akan membahas pandangan Hatta tentang kolektivisme untuk menjelaskan pandangan beliau tentang masyarakat pada zamannya dan struktur masyarakat baru yang dicita-citakan.

    Pada bagian berikutnya akan dibahas pandangan Hatta tentang koperasi sehubungan dengan system ekonomi Indonesia. Dari sisi historis, keterlibatan Hatta dalam meletakkan konsep dasar perekonomian sangat besar melalui perannya sebagai anggota BPUPKI dan PPKI. Hatta banyak mengmukakan ide-idenya kepada panitia perencana undang-undang dasar. Beliau menghendaki agar negar baru itu disusun atas dasar gotong royong dan usaha bersama, atau Hatta menyebutnya dengan istilah kolektivisme. Ide-ide Hatta mendasari penyusunan dasar Negara, terutama pasal 33 UUD 1945 yang menyatakan bahwa perekonomian ini disusun sebagai usaha bersama berdasarkan atas asas kekeluargaan. Pasal ini merupakan essensialium UUD 1945 yang juga ditemukan dalam UUDS 1945. 

PEMBAHASAN

A.    Kolektivisme Lama Dan Kolektivisme Baru

Seperti yang kita ketahui bahwa Hatta banyak mengemukakan ide-ide dan konsep dasar perekonomian melalui perannya sebagai anggota BPUPKI. Beliau menghendaki agar Negara disusun atas dasar gotong royong dan usaha bersama. Atau Hatta menyebutnya dengan istilah kolektivisme.

Hatta melihat bahwa susunan kemasyarakatan Indonesia bersifat kolektivis. Maka beliau menegaskan bahwa konsep kolektivisme bukan semata-mata sebagai barang import melainkan seesuatu yang sesuai asas-asas dan semangat yang hidup dalam sanubari rakyat Indonesia. Atas dasar tersebut,dalam memahami manusia Indonesia Hatta lebih menonjolkan manusia Indonesia sebagai makhluk social. Dalam masyarakat,individu-individu selain diikat oleh suatu motif saling membutuhkan tetapi juga diikat oleh ikatan rohani yang terpelihara. Dalam ikatan rohani tersebut individu menjadi bermakna apabila diletakkan dalam masyarakatnya. Sehubungan dengan itu segala keputusan individual perlu selaras dengan kehendak masyarakat.

Masyarakat Indonesia penuh dengan cita-cita persamaan. Dari dasar pemahaman Hatta seperti inilah perekonomian Indonesia akan didirikan,dimana orang-orang bekerja bersama untuk kemajuan barsama. Seperti halnya ketika orang akan mendirikan rumah atau menggarap sawah. Dalam konteks menggarap rumah atau sawah ,rumah atau sawah adalah milik individu yang dikerjakan secara bersama-sama,tetapi rumah atau sawah adalah tetap milik individu. Menurut Hatta ini disebut kolektivisme yang masih diselingi individualism.
Selain menggunakan istilah kolektivisme,Hatta juga menggunakan istilah sosialisme.dalam masyarakat sosialisme kelas social hilang. Tetapi yang ada adalah pembagian fungsi kerja. Diilustrasikan oleh Hatta,dalam masyarakat sosialis pekerjaan saudagar tetap ada,tetapi saudagar yang mencari keuntungan hanya untuk dirinya sendiri sudah tidak ada kagi dalam masyarakat tersebut.

Menurut pandangan Sri Edi Swasono sosialisme menurut Hatta dicirikan ole 3 hal:

1.    Sosialisme  Indonesia muncul karena dorongan etik agama yang menghendaki adanya persaudaraan dan tolong menolong antar sesame. Rasa keadilan menggerakkan jiwa untuk  berontak terhadap kesengsaraan hidup dan terhadap ketimpangan antara si kaya dan si miskin. Visi kerajaan Allah dihadirkan dalam hidup masyarakat,supaya manusia hidup dalam suasana saying menyayangi,persaudaraan dan bersikap adil. Dengan demikian sosialisme Indonesia tidak mendasarkan pada pandangan materialisme dialektik dari marxisme.

2.    Sosialisme Indonesia merupakan ekspresi dari jiwa berontak bangsa Indonesia ytang memperoleh perlakuan yang sangat tidak adil dari penjajah. Sosialisme tumbuh dan sekaligus menjiwai pergerakan menuju kemerdekaan Indonesia.

3.    Hatta yang kurang menerima pandangan  marxisme mencari sumber-sumber sosialisme dalam masyarakat Indonesia sendiri. Hatta menegaskan bahwa dasar-dasar sosialisme Indonesia terdapat pada masyarakat desa yang kecil,yang bercorak kolektif,yang sedikit-banyaknya masih bertahan sampai sekarang.
Dalam hal ini Hatta secara fundamental menentang kapitalisme dan liberalisme. Menurut Hatta perlu disusun suatu system ekonomi yang sesuai dengan perkembangan jaman. Dalam system baru tersebut seharusnya di dasarkan atas dasar kepemilikan kolektif,alat produksi digunakan untuk usaha bersama. Tanah seharusnya tidak dibagi-bagi kepada perorangan,melainkan terus diusahakan bersama.


B.    Koperasi Dalam Sistem Ekonomi Indonesia
Secara ideologis, masalah utama yang dihadapi bangsa Indonesia adalah bagaimana membangun sisitem ekonomi yang sesuai dengan cita-cita tolong-menolong. Pertanyaan ideologis terjawab bahwa dasar perekonomian yang sesuai dengan cita-cita tolong-menolong adalah koperasi. Seluruh perekonomian rakyat harus berdasar koperasi.

Koperasi mendahulukan keperluan bersama dan menomorduakan keperluan individual. Oleh karena itu, koperasi itu diperlukan campur tangan dari pemerintah, untuk mengkoordinasi segala usaha segala usaha produktif bagi keselamatan masyarakat,dalam hal ini bentuk yang paling ideal adalah bangun kooperasi yang disertai dan diawasi oleh pemerintah dengan berpedoman pada keselamatan masyarakat.

Sehubungan dengan batasan yang diungkapkan,bahwa segala bentuk usaha yang dikerjakan secara bersama-sama harus berbentuk koperasi, maka muncul pertanyaan apakah mungkin suatu industri atau perusahaan besar berbentuk koperasi ? “ dengan tegas hatta bahwa hal tersebut sangat mungkin. Bahkan dengan bentuk koperasi susatu industry atau perusahaan besar kan tanggung jawab terhadap perusahaannya. Hatta melihat kesulitan untuk menggunakan badan usaha kopaerasi pada perusahaan besar bukan masalah prinsipil melainkan hanya masalah bagaimana mendapatkan modal yang besar,sementara masyarakat sendiri belum mampu. Dalam hal ini hatta memandang bahwa sekarang yang dibutuhkan adalah usaha pemerintah untuk mendidik dan memberikan iklim yang baik bagi tumbuhnya koperasi.

Hatta menegaskan, bahwa tugas koperasi di Indonesia sangatlah luas terkait masalah pokok yang dihadapi oleh bangsa Indonesia yaitu keterbelakangan.dalam hal ini hatta menjelaskan 7 tugas koperasi koperasi di Indonesia.

1.    Memperbaiki produksi
Ada 3 jenis barang utama yang produksinya harus segera diperbaiki, yaitu pangan, barang kerajinan, dan arang-barang pertukangan yang diperlukan yang diperlukan oleh rakyat dalam kehidupan sehari-hari.

2.    Koperasi harus memperbaiki kualitas barang
Koperasi harus memperbaiki kkualitas barang-barang yang dihasilkan oleh rakyat Indonesia. Salah satu sebab rendahnya kualitas kualitas barang-barang adalah tidak cukupnya sarana produksi yang dimiliki oleh rakyat maka kopersi memiliki peran untuk secara bersama-sama memiliki saran produksi yngt dibutuhkan.

3.    Memperbaiki distribusi
Para pedagang pada umumnya telah mempermainkan distribusi untuk kepentingan mereka sendiri, misalnya dengan menimbun barang pada saat barang mulaik langka untuk mendapatkan laba yang sebesar-besarnya. Maka koperasi yang mempunyai tujuan untuk memenuhi bersama, memiliki peluang besar untuk memperbaiki system distribusi barang.

4.    Memperbaiki harga
Pada pedagang selalu berusaha untuk menjual barang dengan harga yang setinggi-tingginya, kondisi demikian merugikan masyarakat luas. Koperasi yang mempunyai tujuan untuk memenuhi kebutuhan hidup masyarakat luas seharusnya memperbaiki harga pasar.

5.    Menyingkirkan penghisapan
Kalau suatu desa ingin makmur maka harus dibebaskan dari “ lintah darat “ atau system ijon karena secara nyata telah merugikan masyarakat. Lintah darat bisa diberantas dengan pendirian koperasi simpan pinjam.

6.    Memperbaiki permodalan
Masyarakat pada umumnya mengalami kesulitan permodalan dengan koperasi masyarakat harus digerakan untuk menabung sebagai sumber modal.

7.    Memelihara lumbung
System lumbung harus diperbarui disesuaikan dengan tuntutan masa. Lumbung harus menjadi alat untuk menyesuaikan produksidan komsumsi atau sebagai buffer stock. Dengan adanya lumbung akan mengurangi gejolak harga pada saat panen dan masa paceklik. Lumbung padi juga berfungsi untuk penyediaan bibit pada musim tanam.

Ajaran dan konsepsi ekonomi Bung Hatta menggariskan bahwa koperasi harus menjadi wadah yang utama dalam perekonomian Indonesia. Koperasi diselenggarakan oleh orang-orang kecil dengan modal yang kecil pula, maka koperasi dapat dapat juga disebut wadah “ Rakyat Kecil “.

Koperasi baginya adalah sebuah lembaga self_helf lapisan masyarakat yang lemah atau rakyat kecil untuk bisa mengendalikan pasar. Karena itu koperasi harus bisa bekerja dengan system pasar dengan tetap dengan menetapkan prinsip efisiensi.

Sebagai kaum konsumen yang baik yang tinggal di desa mauppun di kota dapat mengadakan koperasi komsumsi. Dengan cara ini rakyat tidak lagi terhindar dari para pedagang yang mengejar keuntungan semata. Koperasi-koperasi komsumsi dan koperasi-koperasi produksi membutuhkan badan-badan koperasi sentral untuk melakukan koordinasi

Selain koperasi produksi dan koperasi komsumsi, masyarakat juga akan membutuhkan koperasi kredit. Dalam perkembangannya koperasi-koperasi kredit ini dapat ditingkatkan mernjadi bank kopersi yang akan mampu mengatur perputaran uang diantaranya badan-badan koperasi tersebut.



C.    PRINSIP DASAR BADAN USAHA KOPERASI

   
Sementara itu prinsip dasar koperasi menurut Hatta adalah sebagai berikut :

1.    Koperasi itu artinya menolong diri sendiri secara kolektif

2.    Koperasi harus didasarkan musyawarah mufakat dengan syarat demokrasi. Dalam hal ini anggota yang memutuskan, bukan pemimpin.

3.    Tugas pemimpin koperasi hanya koordinasi, tetapi yang memutuskan apa yang ditetapkan oleh anggota.

Hatta juga menegaskan beberapa asas koperasi sebagai berikut :

1.    Tujuan utama koperasi adalah untuk memenuhi kebutuhan para anggotanya. Keuntungan memang diperlukan untuk perkembangan koperasi lebih lanjut. Namun untuk mencapai keuntungan tidak perlu tujuan yang utama yaitu memenuhi kebutuhan anggota. Oleh karena itu koperasi sifatnya adalah persukutuan cita-cita , karena hanya dengan cita-sita yang sama orang akan mampu mendirikan koperasi. Karena dengan adanya cita-cita yang sama itulah sikap saling membantu dan tolong-menolong dalam kesukaran hidup dapat ditumbuhkan. (Hatta 1943, dalam Hatta.1954:190)

2.    Koperasi mengemban fungsi social, dalam arti pendirian koperasi harus mampu menumbuhakan dan membantu koperasi yang lain dan seharusnya antar koperasi tidak perlu melakukan persaingan. Koperasi juga harus membantu golongan masyarakat miskin. Misalnya dengan membangun perguruan rakyat. (Hatta, 1932,dalam Hatta, 1953:129)

3.    Koperasi adalah persekutuan merdeka,bukan persekutuan paksaan. Orang tidak dipaksa menjadi anggota,jika ia tidak setuju lagi dengan cita-cita koperasi maka orang dapat saja meninggalkan koperasi. (Hatta,1932,dalam Hatta,1953:129)

4.    Koperasi merupakan bentuk usaha yang berdasarkan atas asas kekeluargaan, kaerana koperasi yang menyatakan kerjasama antara para anggotanya sebagai suatu keluarga dan menimbulkan tanggung jawab bersama sehinnga pada koperasi tidak ada majikan dan tidak ada buruh.

Untuk menegaskan prinsip-prinsip koperasi yang benar ,Hatta mengkritik beberapa praktek koperasi yang dianggap salah dan tidak sesuai dengan prinsip yang ditetapakan oleh Hatta,bahwa system perekonomian Indonesia ditujukan untuk kesejahteraan rakyat, bukan untuk kesejahteraan individu/kelompok. Kritik-kritik tersebut antara lain :

1.    Adanya koperasi yang hanya mengejar keuntungan atau sisa hasil usaha semata. Usaha-usaha untuk mencapai tujuan tersebut kadang-kadang ditempuh dengan cara yang tidak tepat.

2.    Adanya koperasi yang menampakkan persekutuan egois yang picik.

3.    Banyak usaha yang cukup besar misalnya usaha pertenunan yang menamakan diri berbentuk koperasi, tetapi asas koperasi hanya ada di atas yaitu pemilik atau anggota koperasi tersebut,tetapi pegawai koperasi tetap menjadi buruh upahan biasa. Persekutuan ini sebenarnya lebih cocok disebut sebagai konsentrasi atau persekutuan majikan. Kalau persekutuan ini mau menjadi koperasi yang sebenarnya, maka haruslah diusahakan oleh masing-masing majikan supaya pegawai koperasi jangan tinggal  menjadi buruh saja melainkan berangsur-angsur menjadi anggoat koperasi. Dengan cara ini konsentrasi tadi menjadi gabungan koperasi yang sebenarnya.











1 komentar:

  1. silahkan kunjungi blog kami untuk lebih tahu tentang koperasi.. :)

    BalasHapus