BAB I
PENDAHULUAN
A. Latar Belakang Masalah
Dalam suatu perekonomian modern, setiap aktivitas mempunyai keterkaitan antara aktifitas satu dengan
aktivitas lainnya. Keterkaitan
ini akan membuat kegiatan – kegiatan perekonomian berjalan dengan lancar
apabila kegiatan tersebut dilaksanakan melalui mekanisme pasar atau melalui suatu sistem.
Keterkaitan suatu kegiatan dengan kegiatan lain yang tidak melalui mekanisme
pasar ini adalah apa yang disebut eksternalitas.
Secara umum dapat dikatakan bahwa eksternalitas merupakan efek samping dari suatu
kegiatan atau transaksi ekonomi yaitu
berupa dampak positif (positive external effects, external
economic) maupun dampak
negatif (negative external effects, external diseconomic).
Dampak yang positif
misalnya seseorang yang membangun sesuatu pemandangan yang indah dan bagus pada
lokasi tertentu mempunyai dampak positif bagi orang sekitar yang melewati
lokasi tersebut. Sedangkan dampak negatif misalnya polusi udara, air dan
suara. Ada juga ekternalitas yang dikenal sebagai eksternalitas yang
berkaitan dengan uang (pecuniary externalities) yang muncul ketika
dampak eksternalitas itu disebabkan oleh meningkatnya harga. Misalnya,
suatu perusahaan didirikan pada lokasi tertentu atau kompleks perumahan baru
dibangun, maka harga tanah tersebut akan melonjak tinggi. Meningkatnya
harga tanah tersebut menimbulkan dampak external yang negatif terhadap konsumen
lain yang ingin membeli tanah disekitar daerah tersebut.
Dalam contoh di atas dampak
tersebut dalam perubahan harga tanah, dimana kesejahteraan masyarakat berubah
tetapi perubahan itu akan kembali ke keadaan keseimbangan karena setiap barang
akan menyamakan rasio harga-harga barang dengan marginal rate of substitution (MRS).
Jadi, suatu fakta bahwa tindakan seseorang dapat mempengaruhi orang lain
tidaklah berarti adanya kegagalan pasar selama pengaruh tersebut tercermin
dalam harga-harga sehingga tidak terjadi ketidak efisienan dalam perekonomian.
B. Permasalahan
1. Apa
yang dimaksud dengan eksternalitas produsen ?
2. Dampak
dari eksternalitas produsen ?
3. Jenis
dari eksternalitas produsen ?
4. Bagaimana
cara memperbaiki alokasi sumber-sumber ekonomi.
BAB II
PEMBAHASAN
A. Eksternalitas Produsen
Dari penjelasan diatas telah diuraikan bahwa eksternalitas merupakan
suatu dampak yang harus
diterima oleh suatu pelaku ekonomi karena kegiatan ekonomi yang dilakukan oleh pelaku ekonomi lainya dengan tanpa adanya
kompensasi. Sehingga saat
produsen melakukan kegiatan ekonomi dan menimbulkan dampak terhadap pihak lain dengan tidak
memberikan kompensasi apapun, maka telah terjadi eksternalitas produsen.
B. Dampak Eksternalitas Produsen
Ditinjau dari dampaknya, eksternalitas dapat dibagi menjadi dua, yaitu eksternalitas positif dan eksternalitas negatif. Eksternalitas
positif adalah dampak yang menguntungkan dari suatu tindakan yang dilakukan
oleh suatu produsen terhadap pihak lain tanpa adanya kompensasi dari pihak lain
yang diuntungkan, sedangkan eksternalitas negatif adalah dampak yang merugikan
dari suau tindakan ekonomi yang dilakukan oleh produsen terhadap pihak lain
tanpa adanya kompensasi dari pihak yang merugikan dalam hal ini adalah
produsen.
Dalam hal adanya eksternalitas dalam suatu aktivitas, maka akan timbul inefisiensi. Inefisiensi akan
timbul apabla tindakan seseorang mempengaruhi orang lain dan tidak terhitung
dalam sistem harga. Misalnya seorang pengusaha pemilik pabrik yang membuang
limbah ke sungai dan menyebabkan masyarakat pengguna air sungai tersebut
menjadi sakit. Dalam menentukan harga barang hasil produksinya pengusaha
tersebut hanya memperhitungkan analisa rugi-laba perusahaan tanpa memperhatikan
pengaruh dampak negatifnya terhadap masyarakat. Sehingga bagi seluruh
masyarakat tidak tercapai efisiensi yang optimum.
Secara umum adanya eksternalitas tidak akan menganggu tercapainya
efisiensi masyarakat apabila semua
dampak yang merugikan maupun yang menguntungkan dimasukkan dalam perhitungsn
produsen dalam menetapkan jumlah barang yang diproduksikan. Dalam hal ini efisiensi
akan tercapai apabila:
MSC =
PMC + MEC
MSB =
MPB + MEB
|
MPB : marginal private benefit
MSC : marginal social cost
MSB : marginal social benefit
|
Dimana :
MEC : marginal external cost
PMC : marginal private cost
MEB : marginal external benefit
v
Eksernalitas
produksi negatif
Efisiensi ekonomi akan tercapai apabila MSC = MSB, padahal dalam
kenyataannya seorang pengusaha tidak pernah memperhitungkan MEC dan MEB dalam
menentukan harga dan jumlah barang yang dihasilkannya sehingga dapat dituliskan
bahwa PMC = MPB (MEC & MEB =
0). Apabila dalam melakukan kegiatan produksi timbul suatu eksternalitas
negatif, akan menjadi PMC<MSC, sehingga
ada kecenderungan pengusaha berproduksi pada tingkat yang terlalu besar karena
perhitungan biayanya menjadi terlalu murah dibandingkan dengan biaya yang harus
dipikul oleh masyarakat. Jadi di sini kita lihat bahwa pada kasus eksternalitas
negatif MSC = PMC + MEC > MSB, sehingga produksi haruslah dikurangi agar
efisiensi produksi ditinjau dari masyarakat mencapai optimum.
v
Eksternalitas
produksi positif
Dalam kasus eksternalitas positif pengusaha tidak akan memeperhitungkan
eksternalitas positif yang diakibatkan oleh usahanya terhadap pihak lain atau
MEB (MEB=0) sehingga akan menyebabkan kecenderungan tingkat produksi yang
terlalu rendah dilihat dari efisiensi seluruh masyarakat. Ini disebabkan karena
pengusaha menentukan tingkat produksi pada PMC=MPB sedangkan bagi masyarakat, tingkat produksi yang efisien akan
terjadi di mana MSB=MPB+MEB=MSC=PMC+MEC. Dengan asumsi MEC=0, maka akan terlihat MSB>MPB sedangkan MSC=PMC. Selama MSB>MSC produksi seharusnya ditingkatkan sampai
MSB=MSC.
Diagram kurva menunjukkan kasus eksternalitas positif. Pengusaha
akan menentukan jumlah produksi pada OQ0 karena MPB=PMC. Adanya
eksternalitas produksi yang positif menyebabkan kurva MSC dibawah kurva
PMC(MSC<PMC). Perpotongan antara kurva MSC dan MPB terjadi di titik E dan
jumlah produksi yang optimum sebesar OQ1, yang lebih besar dari OQ0. Jadi
dapat dilihat bahwa pada kasus eksternalitas positif, perhitungan pengusaha
yang tidak memperhitungkan dampak positif usahanya terhadap masyarakat dalam
menentukan tingkat produksi akan menyebabkan jumlah produksi menjadi terlalu
kecil.
C. Jenis Eksternalitas Produsen
Selain pemisahan menurut dampaknya
eksternalitas produsen dapat dibagi menjadi dua menurut pihak yang menerima
akibat yaitu eksternalitas produsen-produsen dan eksternalitas
produsen-konsumen. Lebih
jelasnya akan dibahas berikut ini.
1.
Eksternalitas
Produsen-produsen
Suatu kegiatan produksi dikatakan
mempunyai dampak eksternal terhadap produsen lain jika kegiatannya itu
mengakibatkan terjadinya perubahan atau penggeseran fungsi produksi dari
produsen lain. Seorang produsen
dapat menimbulkan eksternalitas positif ataupun negatif terhadap produsen
lainnya. Contoh eksternalitas positif misalnya adalah tindakan seorang produsen
(A) melatih tenaga kerjanya. Produsen lain (B) menerima eksternalitas positif
karena bisa memperoleh tenaga kerja terdidik tanpa harus memberikan pendidikan
pada tenaga-tenaga kerja.
Dalam hal ini, eksternalitas positif yang ditimbulkan
melalui penggunaan faktor produksi. Produsen A dan B dalam melakukan aktivitas
mereka menggunakan faktor-faktor produksi misalnya modal (K) dan tenaga kerja
(L). Dan misalkan produsen A merupakan pihak yang menimbulkan eksternalitas
bagi produsen B,dimana produsen A menghasilkan barang X sedangkan produsen B menghasilkan
barang Y :
Fungsi produksi A : X=f (Lx,Kx)
Fungsi produksi B : Y=g(Ly,Ky,Kx)
Dari persamaan diatas dapat dilihat
bahwa fungsi produksi A yang menunjukkan
hubungan fisik antara output dan input, dan jumlah barang X yang
dihasilkan tergantung pada tenaga kerja dan modal yang digunakan. Sedangkan
pengusaha B yang menghasilkan
barang Y menerima eksternalitas dari pengusaha A melalui penggunaan-penggunaan
modal. Besarnya ekstrnalitas yang diterima oleh pengusaha B tergantung dari
besarnya modal yang digunakan oleh pengusaha A dalam memproduksi barang X (Kx).
Selain eksternalitas positif produsen
juga dapat mengakibatkan eksternalitas negatif bagi produsen lain. Dampak atau
efek yang termasuk dalam kategori ini meliputi biaya pemurnian atau pembersihan
air yang dipakai (eater intake clen-up cost) oleh produsen hilir (downstream
producers) yang menghadapi pencemaran air (water polution) yang
diakibatkan oleh produsen hulu (upstream producers). Hal ini
terjadi ketika produsen hilir membutuhkan air bersih untuk proses
produksinya. Dampak kategori ini bisa dipahami lebih jauh dengan contoh
lain berikut ini. Suatu proses produksi (misalnya perusahaan pulp)
menghasilkan limbah residu produk sisa yang beracun dan masuk ke aliran sungai,
danau atau semacamnya, sehingga produksi ikan terganggu dan akhirnya merugikan
produsen lain yakni para penangkap ikan (nelayan). Dalam hal ini,
kegiatan produksi pulp tersebut mempunyai dampak negatif terhadap produksi lain
(ikan) atau nelayan, dan inilah yang dimaksud dengan efek suatu kegiatan
produksi terhadap produksi komoditi lain.
2.
Eksternalitas
Produsen-Konsumen
Aktivitas seorang produsen dapat pula
menimbulkan efek terhadap utilitas individu tanpa mendapat kompensasi apapun
juga. Dampak atau efek samping yang sangat populer dari kategori kedua yang
populer adalah pencemaran atau polusi. Kategori ini meliputi polusi suara
(noise), berkurangnya fasilitas daya tarik alam (amenity) karena
pertambangan, bahaya radiasi dari stasiun pembangkit (polusi udara) serta
polusi air, yang semuanya mempengaruhi kenyaman konsumen atau masyarakat luas suatu.
Dalam suatu contoh misalnya suatu
pabrik mengeluarkan asap yang menyebabkan polusi udara. Udara kotor tersebut
terpaksa dihirup oleh masyarakat yang tinggal disekitar pabrik sehingga menyebabkan utilitas mereka untuk tinggal di sekitar pabrik
menjadi turun. Dalam hal ini pabrik tidak memberi ganti rugi dalam bentuk
apapun juga kepada masyarakat dan pabrik tersebut akan menentukan tingkat
produksi dimana harga barang produksi sama dengan biaya marginal, atau Px=PMCx.
Pengusaha cenderung untuk mengacuhkan
keuntungan atau kerugian masyarakat sebagai akibat dari aktivitasnya sehingga
apabila manfaat eksternal marginal (marginal
social benefit) lebih besar dari nol(positif) maka barang X cenderung akan
diproduksi dalam jumlah yang terlalu sedikit. Sebaliknya apabila terdapat
manfaat marginal negatif (negatif social marginal benefit), maka barang X
cenderung akan diproduksi dalam jumlah yang terlalu banyak.
D. Cara Memperbaiki Alokasi Sumber-Sumber
Ekonomi
1)
Teorima
Coase
Dari analisis diatas dapat disimpulkan
bahwa adanya eksternalitas menimbulkan alokasi sumber-sumber ekonomi yang
didasarkan pada pertimbangan-petimbangan individu pihak yang melakukan suatu
aktivitas menjadi tidak efisien. Hal ini disebabkan karena perhitungan
untung-rugi oleh individu dilakukan tanpa menghiraukan dampak dari tindakannya
terhadap orang lain atau masyarakat secara keseluruhan. Coase mengemukakan bahwa masalah eksternalitas timbul karena tidak
jelasnya hak pemilikan suatu barang. Misalnya ada pabrik semen yang membuang
limbahnya kedalam sebuah sungai sedangkan di sebelah hilir sungai ada pabrik es
yang menggunakan air sungai untuk membuat es. Tindakan pabrik semen tersebut
menyebabkan pabrik es harus mengeluarkan biaya tambahan yang besarnya
tergantung tingkat pencemaran air yang sungai yang disebabkan oleh tindakan
pabrik semen tersebut. Mengapa pabrik semen membuang limbahnya kesungai? Ini
disebabkan karena tidak adanya kejelasan mengenai siapa yang berhak atas aliran sungai, sehingga semua
orang akan menganggap bahwa aliran sungai merupakan barang umum yang dapat
dilakukan apapun terhadapnya.
Kurva MB menunjukkan keuntungan
marginal perusahaan pada setiap jumlah hasil produksi yang terjual, sedangkan
kurva PMC menunjukkan biaya marginal pada setiap tingkat produksi. Kurva MD
menunjukkan besarnya kerugian yang ditanggung oleh masyarakat.
Apabila hak milik diberikan kepada penyebab
polusi (pabrik semen), maka pabrik tersebut akan menentukan tingkat produksi
sebesar OQ1, yaitu dimana MB = PMC sedangkan output yang optimal
bagi seluruh masyarakat sebesar pada OQ0 yaitu dimana MB=PMC+MD.
Karena hak milik sungai berada pada pabrik semen, maka pihak yang menderita
polusi (pabrik es) akan mengadakan negosiasi dengan pabrik semen agar bersedia
mengurangi polusi dengan cara mengurangi produksi semen dengan suatu
pembayaran. Pabrik semen akan bersedia mengurangi produksi apabila jumlah uang
yang dibayar oleh pabrik es lebih besar daripada MB-PMC(harga > MB-PMC)
sedangkan pabrik es bersedia mengadakan neosiasi apabila jumlah pembayaran
lebih sedikit daripada kerugian akibat polusi (harga < MD). Jadi negosiasi
akan terjadi apabila kesediaan untuk membayar lebih besar daripada biaya yang
hilang karena pengurangan produksi, atau MD > MB-PMC.
Apabila hak milik sungai diberikan pada
pihak penderita polusi (pabrik es) maka pabrik semen akan membayar hak untuk
membang limbah ke sungai. Pihak pabrik es bersedia memberikan hak tersebut
apabila jumlah yang dibayar oleh pabrik semen lebih besar daripada MD (harga
> MD). Pabrik semen bersedia membayar apabila jumlah yang dibayar lebih
kecil daripada MB-PMC (harga < MB-PMC). Jadi dapat disimpulkan bahwa dalam
mengatasi masalah eksternalitas yang penting adalah ketegasan mengenai hak
pemilikan, sebab dengan diketahuinya hak pemilikan secara tegas maka mekanisme pasar akan dapat membuat alokasi
sumber-sumber ekonomi yang efisien siapapun yang mempunyai hak milik, pihak
penyebab polusi atau pihak penderita.
Teori coase mengenai eksternalitas
diatas dapat dilaksanakan hanya untuk masalah-masalah dimana pihak-pihak yang
terlibat jumlahnya sedikit sehingga dapat dilakukan negosiasi antara kedua
belah pihak. Pada umumnya pihak yang tersangkut dalam eksternalitas jumlahnya
besar. Misalnya pada masalah pencemaran air sungai, kenyataannya yang mencemarkan air sungai jumlahnya banyak sekali
selain pabrik-pabrik juga rumah-rumah penduduk yang membuang sampah ke
dalam sungai. Untuk melaksanakan
negosiasi, pemilik sungai harus mampu menghitung jumlah polusi yang dilakukan
dan mengenakan denda polusi kepada setiap orang / pabrik. Selain itu pihak yang
terkena akibat polusi juga banyak sekali baik pabrik maupun orang, sehingga
biaya untuk mengadakn negosiasi menjadi sangat mahal. Teori coase yang sangat
baik ini pada kenyataannya tidak dapat dilaksanakan dalam kenyataan
sehari-hari, sehingga untuk mengatasi masalah polusi diperlukan campur tangan
pemerintah.
2)
Pajak
Pigovian
Pemerintah dapat memecahkan alokasi
sumber yang lebih efisien dengan mengenakan pajak kepada pihak penyebab polusi
dimana pajak tersebut merupakan pajak perunit.
Pajak yang khusus diterapkan untuk mengoreksi dampak dan suatu eksternalitas negatif lazim
disebut sebagai Pajak Pigovian (Pigowan tax),
mengambil nama ekonom pertama yang
merumuskan dan menganjurkannya, yakni Arthur Pigou (1877-1959).
Penerapan pajak ini diberlakukan untuk setiap ton limbah yang
dibuang oleh pabrik. Misalnya antara pabrik kertas dengan pabrik baja, pemerintah menerapkan pajak untuk
setiap ton limbah yang mereka buang. Besar kemungkinan salah satu pabrik (misalkan pabrik kertas), lebih
mampu (biayanya lebih murah) untuk menurunkan polusi dibanding pabrik lain
(pabrik baja). Jika keduanya dipaksa menurunkan polusi sama rata, maka operasi
pabrik baja akan
terganggu. Namun melalui penerapan pajak, maka pabrik kertas akan segera
mengurangi polusinya, karena hal itu lebih murah dan lebih mudah dilakukan dari
pada membayar pajak, sedangkan pabrik baja, yang biaya penurunan polusinya
lebih mahal, akan memilih membayar pajak saja sehingga tidak akan
menimbulkan inefisiensi bagi pabrik baja.
Pada dasarnya, pajak
Pigovian secara langsung menetapkan harga atas hak berpolusi.
Pajak Pigovian tidaklah sama dengan pajak-pajak lain, dimana kita
mengetahui bahwa pajak pada umumnya akan mendistorsikan insentif dan mendorong
alokasi sumber daya menjauhi titik optimum sosialnya.
Pajak umumnya juga menimbulkan beban baku berupa penurunan
kesejahteraan ekonomis (turunnya surplus produsen dan surplus konsumen), yang
nilainya lebih besar dari pada pendapatan yang diperoleh pemerintah dan pajak
tersebut. Pajak Pigovian tidak seperti itu karena pajak ini memang khusus
diterapkan untuk mengatasi masalah ekstemalitas. Akibat adanya eksternalitas, masyarakat
harus memperhitungkan kesejahteraan pihak lain. Pajak Pigovian
diterapkan untuk mengoreksi insentif
ditengah adanya eksternalitas, sehingga tidak seperti pajak-pajak
lainnya, pajak Pigovian itu justru mendorong alokasi sumber daya mendekati
titik optimum sosial. Jadi, selain memberi pendapatan tambahan pada pemerintah,
pajak Pigovian ini juga meningkatkan efisiensi ekonomi.
3)
Pemberian
Subsidi
Cara lain untuk meningkatkan efisiensi
penggunaan faktor-faktor produksi karena adanya eksternalitas adalah dengan pemberian subsidi kepada pabrik. Pada
parik yang menimbulkan eksternalitas negatif subsidi diberikan atas setiap unit
barang produksi yang dikurangi produksinya. Apabila pabrik tidak mau mengurangi
produksi, maka untuk setiap unit barang produksi berati pabrik akan kehilangan
subsidi dari pemerintah, sehinggan biaya oportunitas perusahaan adalah biaya
marginal ditambah subsidi yang hilang. Biaya oportunitas tersebut lebih besar
dari penerimaannya, sehingga perusahaan akan mengurangi produksinya.
Pada pabrik yang menimbulkan
eksternalitas positif, pemerintah dapat memberikan subsidi agar pengusaha
terdorong untuk untuk memproduksi barangnya lebih banyak. Pada tingkat produksi
yang lebih kecil (OQ1) dari tingkat produksi
optimum (OQ0), MC
(marginal cost) > PMC+subsidi sehingga pabrik tidak bersedia mengurangi
produksinya tetapi akan menambah produksi. Sedangkan pada tingkat produksi
optimum (OQ0)
keuntungan marginal sama dengan biaya marginal ditambah subsidi, atau MB=PMC+subsidi, sehingga akan timbul
keseimbangan dimana sumber-sumber ekonomi dialokasikan secara efisien.
4)
Pemberian
Hak Polusi Melalui Lelang
Inefisiensi yang timbul karena adanya
eksternalitas dapat diatasi dengan cara lain yaitu dengan pemberian hak untuk
menimbulkan polusi dengan lelang. Perusahaan atau pabrik yang bersedia membayar
paling banyak yang diberi hak polusi pada tingkat polusi yang optimum.
Keuntungan dari cara ini adalah mudah dilaksanakan dalam praktik sehari-hari.
Selain itu, akan tercapai distribusi dari hak polusi yang optimal diantara para
pengusaha, dalam arti pabrik yang
mendapat keuntungan terbesar dalam berproduksi dan menimbulkan polusi adalah
pabrik yang memperoleh hak untuk melakukan polusi.
5)
Peraturan
untuk Mengatasi Eksternalitas
Pemerintah juga dapat mengeluarkan
peraturan bagi pabrik untuk mengurangi polusi dalam jumlah tertentu, atau akan
dihukum apabila melakukan pelanggaran. Kelemahan cara
ini untuk meningkatkan efisiensi pengguna sumber-sumber ekonomi adalah justru
timbulnya inefisiensi apabila terdapat dua pabrik yang menimbulkan polusi.
Misalnya antara pabrik baja dan kertas, jika
pemerintah mewajibkan masing-masing pabrik untuk mengurangi polusi pada tingkat
tertentu. Jika setiap pabrik diwajibkan
untuk mengurangi polusinya
dalam jumlah yang sama, padahal penurunan sama rata, bukan merupakan
cara termurah menurunkan polusi. Ini dikarenakan kapasitas dan keperluan
setiap pabrik untuk berpolusi berbeda-beda. Mungkin
pabrik kertas mampu untuk menurunkan polusi karena biaya penurunan polusinya
lebih murah. Namun bagi pabrik baja penurunan polusi membutuhkan biaya yang
lebih mahal sehingga akan mengganggu jalannya proses produksi. Yang berarti
justru malah akan timbul adanya inefisiensi produksi.
Jadi peraturan pemerintah yang
menetapkan jumlah polusi yang diperkenankan dalam jumlah yang sama untuk semua
pabrik akan menyebabkan ada pabrik yang tidak optimal. Karena adanya perbedaan
struktur dan biaya, tingkat polusi yang ditimbulkan dan juga struktur
keuntungan antara pabrik yang satu dengan pabrik lainnya, maka jumlah polusi
yang diperkenankan juga harus berbeda-beda antara pabrik-pabrik tersebut.
BAB III
KESIMPULAN
Dalam kegiatan ekonomi jika terdapat
aktivitas ekonomi yang tidak melalui mekanisme pasar, maka telah terjadi
eksternalitas. Eksternalitas merupakan suatu dampak yang ditimbulkan oleh
aktivitas ekonomi yang dilakukan oleh suatu pelaku ekonomi terhadap pelaku
ekonomi lain. Eksternalitas tersebut dapat dibedakan menjadi dua menurut
penyebabnya yaitu eksternalitas produsen dan konsumen. Eksternalitas produsen
yaitu suatu eksternalitas yang ditimbulkan oleh aktivitas yang dilakukan oleh
produsen.
Eksternalitas produsen dapat memberikan
dua dampak yaitu dampak positif dan dampak negatif. Dan berdasarkan jenisnya
eksternalitas produsen dapat dibedakan menjadi eksternalitas produsen-produsen
dan eksternalitas produsen-konsumen. Eksternalitas yang terjadi baik yang
positif maupun negatif menimbulkan inefisiensi dalam masyarakat karena produsen
tidak pernah memperhitungkan eksternalitas yang mereka timbulkan. Untuk
mengatasi inefisiensi tersebut terdapat beberapa solusi seperti yang telah
dijelaskan diatas. Namun, pada kenyataannya eksternalitas tetap sulit untuk di
diagnosa karena begitu banyaknya pihak-pihak yang terlibat di dalamnya.
DAFTAR PUSTAKA
Mangkoesoebroto,
Guritno. 2010. Ekonomi Publik. Edisi
Ketiga, Yogyakarta: BPFE Yogyakarta
Samuelson, Paul.A. dan William, D.Nordhaus .1993. Ekonomi. Edisi Ke Dua Belas,Jakarta :
Erlangga.
Suparmoko. 2001. Ekonomi
Publik. Edisi Pertama,Yogyakarta